Website Resmi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu | OKU Cinde " Cerdas, Inovatif dan Efisien" | Dari Ogan Komering Ulu Untuk Indonesia, Ogan Komering Ulu Satu Data untuk Satu Data |Indonesia | Sinerge Utuh, OKU Tumbuh dan Semakin tangguh

Berita OKU, OKU Populer, OKU Terkini

Audiensi dan Workshop DaerahPendampingan penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

okukabNov 27, 2025

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd membuka secara langsung Audiensi dan Workshop Daerah
Pendampingan penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di Rumah Kabupaten OKU pada Kamis, (27/11).

Dalam arahannya Bupati mengatakan, Kabupaten OKU memiliki letak geografis yang baik dengan beririsan langsung dengan beberapa
Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kata Bupati Pemerintah Kabupaten menyadari semakin hari pemukiman semakin tinggi sehingga membuat limbah masyarakat semakin meningkat.

“OKU ini memiliki beberapa Industri besar, perkebunan, peternakan dan ditambah lagi semakin luasnya daerah permukiman dan perumahan, sehingga banyak limbah yang dihasilkan,” kata Bupati

Ditambahkan Bupati, Pemkab juga berkomitmen penuh mendukung penyusunan Raperda pengolahan air limbah tersebut,” kita akan menuntaskan Raperda ini menjadi perda. Dimungkinkan 2026 ini bisa percepatan untuk pengesahan raperda ini,” kata Bupati

Ditambahkan Bupati, Raperda ini memang sangat dibutuhkan untuk mengimbangi limbah dengan bagaimana cara pengelolaan limbah domestik maupun non domestik,” Jika tidak tertata dengan baik, akan berdampak risiko terhadap air di masyarakat. Jika limbah sudah tidak terkontrol lagi dampak buruk dan berbagai penyakit yang akan diderita warga,” kata Bupati

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan pengelolaan air limbah yang efektif dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat, seperti mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh air tercemar, seperti diare, kolera, dan penyakit kulit, kemudian terciptanya lingkungan bersih seperti mengurangi polusi air, menjaga ekosistem perairan, dan menghilangkan bau tidak sedap.

“Bahkan dengan adanya Perda nantinya akan meningkatkan Ekonomi di OKU sehingga dapat Mendukung sektor pertanian melalui penggunaan kembali air limbah untuk irigasi, serta meningkatkan potensi pariwisata dengan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD untuk mendukung penuh proses Raperda tersebut terlebih lagi Dinas Lingkungan hidup untuk percepatan Raperda pengolahan limbah tersebut

Sementara itu Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi Sumatera Selatan, Ika Sri Rejeki, S.T, M.T mengatakan rencana pembangunan jangka panjang menengah nasional yang mengamanatkan peningkatan akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan dengan target penyediaan 30% akses sanitasi aman pada tahun 2029.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan teknis yang diberikan kepada Pemerintah Daerah seiring dengan terbitnya aturan tentang SPM dengan peningkatan pencapaian akses sanitasi aman sekaligus mengoptimalkankeberfungsian infrastruktur terbangun,” katanya

Disisi lain, keberadaan regulasi ini menjadi persyaratan penting dalam upaya sinkronisasi program pusat,provinsi dan Kabupaten agar pembangunan infrastruktur sanitasi dapat berjalan dengan lebih terarah.

“Penyusunan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini juga merupakan langkah strategis dan sangat penting tidak hanya untuk meningkatkan kualitas lingkungan tetapi juga sebagai fondasi mewujudkan layanan sanitasi yang aman, berkelanjutan serta berorientasi pada kesehatan masyarakat.

Informasi Publik