BPK RI Audit LKPD OKU 2024, Bupati Teddy Siap Transparansi Keuangan Daerah


Baturaja – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memulai audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2024. Tim BPK RI yang dipimpin oleh Titin Rita Lestari, telah melakukan entry meeting dengan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M.Pd., beserta jajarannya di Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (10/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Titin Rita Lestari menyampaikan bahwa audit akan berlangsung selama 30 hari sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Fokus pemeriksaan adalah LKPD Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam memberikan data dan informasi yang akurat.
“Kami meminta kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab OKU agar menyampaikan data dan informasi yang diperlukan. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya keseragaman format penyusunan LKPD dengan laporan keuangan,” ujar Titin Rita Lestari.


Bupati Teddy Meilwansyah menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan menyatakan kesiapan Pemkab OKU untuk menjalani audit. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan PD untuk memberikan dokumen yang diperlukan secara valid dan tepat waktu.
“Kami berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim dari BPK RI. Arahan dan bimbingan dari BPK RI sangat berharga dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan optimal di Kabupaten OKU,” kata Bupati Teddy Meilwansyah.
Teddy Meilwansyah juga berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membangun komunikasi yang konstruktif dan berkoordinasi dengan Tim BPK RI selama proses audit berlangsung.
Audit ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penilaian atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU.(*)

(Prokopim_PemkabOKU)