Bupati OKU Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Anti Korupsi se-Sumsel


Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP, MM, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan strategis yang mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, penegak hukum, serta instansi vertikal ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang. Hadir pula Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, wali kota, dan sekretaris daerah, OPD terkait se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H Herman Deru menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Momentum ini penting untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Melalui aplikasi MCP serta dukungan seluruh kabupaten/kota, Gubernur meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dapat terus dioptimalkan.
“Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Senada dikatakan Gubernur Sumsel, Bupati OKU H Teddy Meilwasnyah juga menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan KPK RI. Pemkab OKU sendiri kata Bupati berkomitmen memperkuat intervensi MCP serta akan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“ Kita juga akan meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif,” tandasnya.
Menurut Bupati kegiatan seperti ini akan sangat berdampak baik serta menambah pengetahuan para Kepala Daerah untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” Jadi kami sendiri akan bekerja dan juga mengawasi seluruh pelayanan di tempat yang kami pimpin agar semua pelayanan berjalan dengan baik dan tidak ada yang melanggar hukum,” kata Bupati.
Dalam Rakor ini, KPK RI memaparkan sejumlah poin penting terkait kerawanan korupsi di tingkat daerah.
KPK juga menegaskan bahwa provinsi seperti Sumatera Selatan memiliki potensi besar: letak strategis, kekayaan SDA melimpah, luas wilayah, dan SDM yang memadai. Karena itu, potensi besar harus diiringi pengawasan yang kuat.
KPK juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat komitmen untuk mencegah pola-pola rawan korupsi yang kerap muncul, terutama terkait politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik.
