Industri dan Perdagangan
Sektor Industri merupakan salah satu sektor penting dalam membantu laju perekonomian oleh karena itu keberadaan industri sebagai salah satu pilar perekonomian di Kabupaten OKU telah memberi pengaruh dalam perekonomian daerah, walaupun secara demografi mata pencaharian sebagian besar penduduk adalah sebagai petani. Perkembangan industri di Kabupaten OKU kurang menggembirakan, baik industri besar/sedang maupun industri kecil/rumah tangga. Sebagian besar industri yang berada di Kabupaten OKU adalah industri dengan skala menengah dan kondisi kecil dengan kondisi sebagian besar masih relatif lemah dan kurang efisien. Industri besar yang ada di Kabupaten OKU adalah PT.Semen Baturaja, Tbk yang berlokasi didesa Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, dan industri pengolahan kelapa sawit yang dikelolah oleh PT. Minga Ogan dan PT. Mitra Ogan. Jumlah Industri kecil/rumah tangga yang terdaftar di Dinas Peridag dan Koperasi UKM Kabupaten OKU terus mengalamin peningkatan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Sehingga pada giliriannya dapat mengurangi angka pengangguran. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKU dalam menangani perindustrian diarahkan pada peningkatan pertumbuhan industri dan kerajinan, produksi dan daya saing, penyerapan tenaga kerja serta menciptakan iklim usaha yang konduksif dan peningkatan pangsa pasar. Program-program yang dilaksanakan untuk memajukan industri di Kabupaten OKU adalah program pengembangan industri kecil, menengah dan bantuan (hibah). Melalui program pengembangan industri kecil dan menengah berusaha untuk meningkatkan keterampilan para pengusaha dan pengerajin. Sementara kebijakan pembangunan sektor industri, perdagangan dan koperasi UKM di Kabupaten OKU diarahkan pada penumbuhan, pembinaan dan pengembangan industri perdagangan kecil dan menengah serta koperasi. Untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten OKU telah dilaksanakan pembangunan dan penataan lingkungan pasar Induk Baturaja, dan guna meningkatkan daya saing pasar tradisional telah dilakukan pembinaan unit pasar peninjauan, pasar ulak pandan, pasar tangsi lontar, pasar lengkayap, pasar lama dan pasar baru. Selanjutnya juga dilakukan upaya peningkatan pengawasan aktivitas perdagangan melalui kegiatan penerbitan tanda daftar perusahaan dan tanda daftar gudang, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dan monitoring perkembangan harga dan stok barang, sembako dan barang startegi serta garam beryodium. |