Kejari OKU Klaim Pulihkan Keuangan Daerah Sepanjang 2024, IniDatanya..

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
mencatat berhasil pulihkan keuangan daerah dan disetorkan ke kas daerah Kabupaten OKU
terhadap beberapa target penerimaan objek pajak sepanjang 2024.
Diantaranya, target terhadap penerimaan objek pajak bumi dan bangunan tahun 2024
sebesar Rp7.120.441.405,-, telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar
Rp2.834.610.462,-, atau dengan persentase sebesar 39,81 persen.
Kemudian, target penerimaan objek pajak restoran tahun 2024 sebesar Rp 6.483.242.701,-.
Telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp4.909.505.590,- atau
dengan persentase sebesar 75,73 persen.

Serta, pada target penerimaan objek pajak hiburantahun 2024 sebesar Rp2.687.077.668,-,
juga telah berhasil dilakukan pemulihan sebesar Rp705.535.336,-, atau dengan persentase sebesar 26,26 persen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat, SH., MH, menyampaikan bahwa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak menjadi salah satu sumber penting bagi
pembangunan daerah.