Komitmen Dukung Pencegahan Korupsi, Pemkab OKU Gelar Internal Audit Charter atau Piagam Pengawasan Intern


Baturaja, – Komitmen mendukung pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Pemkab OKU gelar penyampaian dan penandatanganan “Piagam Pengawasan Intern atau Internal audit Charter” pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat OKU di Ruang Abdi Praja ini dipimpin langsung Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd dan dikuti okeh seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab OKU.
Piagam Pengawasan Intern atau Internal audit Charter merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh aparat pengawasan intern pemerintah (apip), dan juga sebagai bentuk penegasan komitmen daerah terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan.


piagam pengawasan intern juga dimaksudkan untuk memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi apip dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah kabupaten OKU.
“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mencegah terjadinya penyimpangan, saat ini tidaklah mudah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, namun perlu semangat kita untuk terus maju dan berkembang,” kata Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Teddy menekankan untuk seluruh OPD agar menjalankan tata kelola pemerintahan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan koridor dan aturan terutama yang berkaitan dengan kegiatan keuangan. Saat ini pengawasan semakin ketat tidak hanya dari internal saja namun juga dari eksternal.


“Tetap berhati-hati jangan melakukan praktek-praktek yang salah, apa lagi melakukan kegiatan fiktif dan markup, jangan berpikir bakal ada celah. Jalankan setiap kegiatan dengan hati-hati sesuai koridor dan aturan,” tegasnya.
Teddy juga meminta agar para OPD yang belum mengerti untuk melakukan koordinasi dan bertanya baik secara horizontal maupun vertikal. “Keberhasilan dalam pengawasan ini tidak hanya tanggung jawab inspektorat saja, namun tanggung jawab bersama seluruh OPD,” pintanya.
Pada kesempatan itu Teddy juga berpesan kepada inspektorat untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan sesuai aturan. “Saya tidak ingin ada OPD sampai bermasalah dengan hukum. Tetap kompak dan sinergi saatnya kita kejar ketertinggalan untuk OKU lebih maju kedepan,” tandasnya. (Tim)
