Website Resmi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu | OKU Cinde " Cerdas, Inovatif dan Efisien" | Dari Ogan Komering Ulu Untuk Indonesia, Ogan Komering Ulu Satu Data untuk Satu Data |Indonesia | Sinerge Utuh, OKU Tumbuh dan Semakin tangguh

Berita OKU, OKU Populer, OKU Terkini

Pertama Di Sumsel, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Kukuhkan 3.068 PPPK Paruh Waktu

okukabOct 31, 2025

Baturaja, – 3.068 tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyandang status baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu setelah dikukuhkan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP., M.M.,M.Pd pada jum’at (31/10/2025).

Pengukuhan PPPK Paruh waktu yang dipusatkan dihalaman Kantor Bupati OKU menjadi yang pengukuhan yang pertama dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. “Di Sumatera bagian selatan, kita menjadi yang pertama melaksanakan Pengukuhan PPPK Paruh waktu, kalau se-Indonesia kita yang ke 3 melaksanakan,” kata Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat menyampaikam sambutannya.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh Ketua TP PkK OKU Hj Zwesty Karenia Teddy itu, Teddy menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh waktu yang baru dikukuhkan, menurutnya proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah, banyak tahapajnyang harus dilalui dan dilakukan oleh BKPSDM OKU.

Untuk itu Teddy meminta agar para PPPK Paruh waktu ini menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. “Tolong dipahami jangan nanti rekan-rekan yang tekah dikukuhkan sebagai PPPK Paruh waktu ini hanya memikirkan hak-hak saja, tapi kewajiban juga harus dijalankan, soal regulasi gaji masih sama dengan yang diterima saat ini, namun ini dinamis mungkin kedepan bisa ada regulasi baru untuk penyesuaian gaji,” ujarnya.

Setelah dikukuhkan, para PPPK Paruh waktu ini akan bertugas di tempat asal masing-masing, teddy mengingatkan agar tidak ada yang pindah karena akan berpengaruh pada saat pembayaran gaji bahkan bisa dilakukan evaluasi.

“Perlu saya tekankan, saat ini lagi viral masalah perceraian setelah dikukuhkan menjadi PPPK, nah ingat jangan sampai ini terjadi,” tukasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Mirdaili S.STP.,M.Si dalam laporanya menyampaikan PPPK Paruh waktu yang dikukuhkan saat ini berjumlah 3.068 orang terdiri Tenaga Teknis sebanyak 2.362 orang, Tenaga Guru 357 orang dan Tenaga Kesehatan 349 orang.

Dituturkan pria yang akrab disapa Ameng ini Kabupaten OKU mendapat alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 3.085 orang dengan rincian tenaga Tenaga Teknis 2.372 orang, Tenaga Guru 364 orang dan Tenaga Kesehatan 349 orang. Namun dari jumlah itu yang dinyatakan menenuhi syarat sebanyak 3.068 orang.

“Sisanya 17 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, ada yang tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri dan ada juga yang tidak aktif lagi,” tandasnya. (*)

Informasi Publik