Visi dan Misi
Visi
TERWUJUDNYA OGAN KOMERING ULU YANG BERSIH, KREATIF, RELIGIUS, MAJU, DAN SEJAHTERA
Misi
1. Lebih Maju : Perpektif dalam dimensi infrastruktur.”]Kemajuan daerah ditandai dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berlangsung lebih pesat, nyata dan sesuai kebutuhan baik di wilayah perkabupatenan maupun diperdesaan dengan memprioritaskan konektivitas antar wilayah khususnya wilayah talang, terbelakang dan perbatasan. Masyarakat yang bermoral, cerdas, menguasai iptek, selalu berpikir dan bertindak untuk kepentingan yang lebih besar dan masa depan yang lebih baik.
2. Sejahtera : Perspektif dalam dimensi ekonomi.”]Mengarah pada pengembangan ekonomi masyarakat melalui perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan dalam pembangunan agar masyarakat memiliki penghasilan yang lebih baik dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup yang layak. Masyarakat dengan keadaan fisik dan mental yang baik, sejahtera lahir dan bathin serta kondisi ekonomi, politik, sosial budaya yang kondusif.
3. Berbudaya : Perspektif dalam dimensi sumber daya manusia”]dimana terjadi perwujudan nilai-nilai luhur dalam masyarakat di bidang sosial budaya, keagamaan dengan mengedepankan kearifan budaya lokal, yang didukung dengan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang baik serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, responsif, profesional dan akuntabel.[
Adapun semboyan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan adalah “BEKERJA UNTUK OKU MAJU DAN GEMILANG” mengandung art i:
Penjabaran visi kedalam misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Terkait dengan upaya untuk mencapai target kinerja dimaksdud, adapun Misi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan dalam upaya mewujudkan visi yang telah ditetapkan adalah:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih 1. Merupakan perwujudan pemerintahan daerah dan desa yang efisien, amanah, responsif, transparan, akuntabel, dan terhidar dari prilaku KKN.
2. Dampaknya pada optimalisasi kinerja aparatur pemerintahan daerah dan desa yang menghasilkan pelayanan daerah dan desa yang memuaskan masyarakat.
3. Bentuk dari pelayanan pemerintahan ini antara lain: seleksi jabatan publik, peningkatan pendapatan dan efisiensi keuangan daerah, pelayanan kependudukan gratis, pelayanan desa dan kecamatan one day services, pelayanan perizinan satu pintu, optimalisasi perencanaan/pelaksanaan/ pengawasan pembangunan, perbaikan penghasilan.
Misi II :Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.”]1. Merupakan perwujudan pembangunan manusia seutuhnya, yang ditandai dari peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, trantib dan penguatan keagamaan dalam bingkai pembangunan desa dan daerah.
2. Dampaknya pada peningkatan kualitas hidup individu dan masyarakat dalam bidang sosial, budaya, agama maupun peranannya dalam pembangunan desa dan daerah.
3. Bentuk peningkatan kualitas hidup antara lain: pendidikan gratis, jaminan kesehatan, olahraga/seni/tari dan budaya, pariwisata, ketertiban, hubungan sosial dan kependudukan, aktivitas keagamaan, keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan desa, peran dunia usaha dalam pembangunan daerah.
Misi III :Mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis sumberdaya lokal.1. Merupakan perwujudan pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis pada sumberdaya dan potensi yang ada di wilayah tersebut.
2. Dampak pengembangan ekonomi ini diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan sehingga pendapatan masyarakat meningkat dan dapat hidup lebih sejahtera.
3. Bentuk pengembangan antara lain: investasi, industri dan kerajinan, kuliner, koperasi, inovasi dan teknologi tepat guna, fasilitasi kawasan tumbuh cepat, pertanian/ perkebunan/perikanan/ peternakan (kedaulatan pangan), kube, padat karya, balai latihan kerja, dan ekonomi kreatif.
Misi IV :Melanjutkan pembangunan infrastruktur publik berdimensi wilayah.1. Merupakan perwujudan pembangunan infrastruktur publik yang merata ke seluruh wilayah perkabupatenan, kecamatan dan kawasan tertentu.
2. Dampak pembangunan ini diharapkan memajukan ekonomi masyarakat dan kawasan itu sendiri yang masih memiliki aksesibilitas rendah seperti wilayah talang, terbelakang dan perbatasan.
3. Bentuk pembangunan antara lain: jalan kabupaten, jalan poros kecamatan, jembatan gantung, sarana kesehatan, sarana pendidikan, pasar kecamatan, air bersih, sanitasi, persampahan, listrik, penataan perkabupatenan/kawasan, perumahan/permukiman kumuh dan usul perbaikan jalan nasional dan propinsi, pencetakan sawah.