Beri perlindungan kepada 7433 pekerja Non ASN, Pemkab OKU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beri perlindungan kepada 7433 pekerja Non ASN, Pemkab OKU kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan


OKU - Mendukung program kerja Pemerintah pusat terkait pelindung para pekerja, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dibawah kepemimpinan H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wakil Bupati Ir H Marjito Bachri ST telah mendaftarkan sebanyak 7433 pekerja non ASN dilingkungan Pemkab OKU.

Hal itu terungkap saat Bupati dan Wakil Bupati OKU, terima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU di ruang induk rumah dinas Bupati, Senin 2 Maret 2026 dihadiri langsung Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST.

Pekerja non ASN yang telah didaftarkan dan dibiayai APBD pemkab OKU itu terdiri dari RT, RW, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan perangkat desa termasuk bupati dan wakil Bupati OKU.

Dalam kesempatan itu juga H Marjito menyerahkan langsung santunan JKM dan Beasiswa kepada penerima warga ahli waris sebesar Rp 42 juta rupiah.

"Alhamdulillah tadi kita telah mendengar laporan dari kepala BPJS Ketenagakerjaan jika Pemkab OKU telah mendaftarkan 7433 pekerja non ASN. Tentu ini sangat diperlukan sebagai pelindung pekerja yang bukan non ASN sebagai komitmen kami,"ucap Wakil Bupati OKU Ir Marjito Bachri disela acara tersebut.

Oleh sebab itu, langkah maksimal yang diberikan pemkab OKU kepada masyarakat diharapkan Marjito dapat dipermudah saat diperlukan para pekerja nantinya. Pemkab OKU jelasnya, terus akan meningkatkan program BPJS ketenagakerjaan yang ditawarkan setiap tahunya.

"Kami sufort, mudah-mudah terlaksana APBD kita juga mudah mudahan ada, manfaatnya sudah kita lihat anak anaknya dari salah satu perangkat desa di Desa Tanjung Baru dapat beasiswa. Kita akan lihat program lain apakah bisa kita ikuti juga,"tukas Marjito.

Disisi lain Rizki Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya saat silaturahmi dan audiensi sekaligus penyerahan kartu kepesertaan Bupati dan wakil Bupati OKU mengungkapkan jika selama ini Pemerintah OKU telah banyak mendukung.

Hal itu dibuktikan hingga Januari ini tercatat sebanyak 7433 peserta telah terdaftar yang dibiayai APBD OKU.

"Manfaat yang kami salurkan untuk Januari ini sebanyak 168 juta untuk 4 orang meninggal dunia, kalau iuran yang akan diterima selama setahun mencapai 782 juta lebih,"ucap Rizki.

Saat ini Pemkab OKU kata Rizki baru mengikuti dua program di BPJS Ketenagakerjaan antara lain program jaminan kecelakaan dengan jaminan meninggal dunia. Selain itu untuk pegawai non ASN yang diangkat paruh waktu belum ada regulasi sehingga pihaknya belum bisa memberikan santunan. Kedepan pihaknya juga menghimbau kepada perusahaan swasta DBH sawit, termasuk jasa kontruksi yang belum terdaftar BPJS ketenagakerjaan bisa taat mendaftarkan pekerjanya.

"Nirlaba sifatnya gotong royong, keuntungan yang didapat dikembalikan ke pekerja, termasuk uang muka perumahan, manfaat beasiswa, kita punya 4 program antaran lain jaminan kecelakaan, kematian, hari tua pansiun dan jaminan kehilangan pekerjaan . Jadi hasil pengembangan tabungan mereka rata-rata diatas deposito manfaat jaminan hari tua. Jaminan kematian besarnya Rp 42 juta , jaminan kecelakaan kerja kelas 1 unlimited (tak terbatas red),"punkasnya. (Tim)