Visi & Misi Kabupaten Ogan Komering Ulu 2025–2029
Visi, makna, dan misi pembangunan yang menjadi arah kebijakan kabupaten untuk periode 2025–2029.
SAYANGI OKU (Sejahtera, Nyaman dan Religius)
Penetapan visi ini dilandasi oleh ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta mempertimbangkan aspirasi stakeholders di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Visi menjadi arah pembangunan 5 (lima) tahun ke depan menuju kondisi ideal yang diinginkan.
Makna Visi
SEJAHTERA, dimaknai sebagai kondisi masyarakat dengan derajat kesehatan dan pendidikan baik, sebagian besar penghasilan menengah, masyarakat miskin semakin sedikit, dan kesenjangan menurun.
NYAMAN, dimaknai sebagai kondisi hunian layak, infrastruktur mantap, layanan pusat-pusat ekonomi tersedia, pelayanan publik bersih dan cepat, lingkungan lestari dan tanggap bencana.
RELIGIUS, dimaknai sebagai tatanan kehidupan sosial budaya yang berorientasi pada norma dan nilai agama, kepedulian sosial, serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
- Mewujudkan masyarakat yang sehat, akses pendidikan mudah, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan.
- Menjadikan episentrum perekonomian kawasan, penyediaan lapangan kerja, menarik investasi, dan mendorong inovasi.
- Menjadikan lingkungan yang lestari serta tanggap terhadap kemungkinan terjadinya bencana.
- Mendorong terciptanya birokrasi bersih dan cepat, kehidupan masyarakat berbudaya yang berorientasi pada nilai-nilai agama, menjaga kerukunan dan menghormati keberagaman.
- Menjamin ketersediaan infrastruktur kompetitif yang memberikan kontribusi positif pada lingkup provinsi dan nasional.