Baturaja, - Wakil Bupati Ogan Komerinh Ulu (OKU) Ir H Marjito Bachri S.T hadiri pelantikan politis partai Hanura Sujarwo sebagai Anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024 - 2029 di Ruang Paripurna DPRD OKU pada Jum'at, 6 Maret 2026.
Pelantikan PAW DPRD OKU tetsebut dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Sahril Elmi dalam Rapat paripurna Ke 1 DPRD OKU masa persidangan ke 2 Tahun 2026. Hadir dalam kegiatan itu Kabag Ren Polres OKU Kompol Rusamsi, Kasubsi I Intelijen Kejari OKU Abdullah Arby dan tamu undangannya lainnya.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, saya ucapkan selamat kepada Pak Sujarwo yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD OKU PAW sisa masa jabatan 2024 - 2029," ucap Marjito.
Pengangkatan dan pelantikan tersebut termaktub dalam keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 118/KPTS/I/2026 tentang pengankatan Sujarwo sebagai PAW DPRD OKU, keputusan itu ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Dengan digelarnya pelantikan ini diharapkan kinerja DPRD OKU dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai legislasi penganggaran dan pengawasan bagi kepentingan masyarakat.
"Harapan kita semoga dengan kehadiran pak Jarwo bisa menambah semangat kita semua untuk berkontribusi dan membingkai Kabupaten OKU lebih baik, kinerja terbaik kita baik dari Eksekitif maupun legislatif sangat ditunggu oleh masyarakat," tukasnya. (TIM)