Audiensi Bupati OKU dengan kepala kanreg VII BKN Palembang dalam rangka“Pembangunan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab OKU

Audiensi Bupati OKU dengan kepala kanreg VII BKN Palembang dalam rangka“Pembangunan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemkab OKU


Baturaja - Perkuat sinergi dan koordinasi dalam pengembangan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan audiensi dengan Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Kamis (29/1).

Kunjungan yang langsung dihadiri Bupati OKU H Teddy Meilwansyah tersebut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan manajemen ASN serta menjadikannya instrumen utama untuk menciptakan aparatur yang kompeten dan berdaya saing, guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik khususnya di Kabupaten OKU

“ kami memohon arahan, pendampingan, dan asistensi teknis lanjutan agar implementasinya selaras dengan kebijakan BKN dan prinsip sistem merit,” kata Bupati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Heny Sri Wahyuni, selaku Kepala Kanreg VII BKN Palembang beserta jajarannya atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan.

Kata Bupati, Pemerintah daerah menyadari bahwa manajemen talenta ASN merupakan pilar penting untuk mewujudkan birokrasi profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

“Ada Beberapa langkah yang telah dilakukan Pemkab OKU dalam pengelolaan manajemen talenta ASN, antara lain membentuk Tim dan Komite Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil, menyusun Peraturan Bupati terkait bidang tersebut serta menyusun dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dalam bentuk Keputusan Bupati.

“Selain itu, Pemkab OKU juga telah mendapatkan akses aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) BKN dan mengikuti kegiatan Profiling ASN (Pro-ASN) pada 24-25 November 2025 dengan total peserta sebanyak 497 orang dari berbagai jenjang jabatan,” kata Bupati.

Bupati juga berharap melalui dukungan dan pembinaan dari Kanreg VII BKN Palembang pembangun manajemen talenta di kabupaten OKU dapat berjalan lebih terarah, terukur serta berkelanjutan. Serta mampu menjadi dasar yang objektif dan transparan dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN.