Gelar Rapat Terbatas, Bupati Minta Fungsi Pasar dikembalikan

Gelar Rapat Terbatas, Bupati Minta Fungsi Pasar dikembalikan


Bupati OKU H Teddy Meilwasnyah menggelar rapat terbatas membahas masalah pembenahan serta penataan pasar dalam kota Baturaja.

Bupati OKU menilai pasar dalam kota Baturaja sudah mulai semerawut, kurangnya koordinasi dan senergi antara OPD terkait, sehingga pasar yang menjadi wajah sebuah kota menjadi terkesan kumuh semerawut dan kotor.

Dalam rapat tersebut, Bupati menginginkan pasar dalam kota dikembalikan fungsinya sebagai tempat warga OKU berbelanja kebutuhannya sehari-hari. Selain itu juga Bupati ingin memberikan kenyamanan bagi warga yang ingin berbelanja di pasar.

“Pasar memiliki peran sentral dalam memenuhi hajat hidup orang banyak terutama masyarakat OKU. Pasar juga menjadi wajah suatu Kabupaten, bahkan Adipura pun penilaiannya dimulai dari pasar,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Perumda Pasar Radius Susanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai perintah Bupati OKU untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya. Kata Radius, pihaknya mengalami kesulitan karena pelanggaran yang sering terjadi di pasar bukan wilayah kekuasaan PD Pasar.

“Kami sudah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membenahi pasar-pasar dalam kota. Untuk parkir liar, leading sector-nya Dinas Perhubungan. Penertiban PKL liar menjadi kewenangan Satpol PP, kebersihan ditangani DLH, dan kami dari Perumda Pasar akan menindak pedagang yang terdaftar tetapi tidak berjualan di tempat yang semestinya,” jelas Radius.

Dengan sinergi lintas OPD tersebut, Radius berharap penataan pasar dapat berjalan optimal sehingga masyarakat OKU bisa kembali berbelanja dengan aman, tertib, dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten OKU pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat yang bersih, tertata, dan membanggakan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan perkotaan di Baturaja.